Sore Ini, MUI Undang Ustaz Abdul Somad Tabayun Soal Ceramah Tentang Salib 

Sore Ini, MUI Undang Ustaz Abdul Somad Tabayun Soal Ceramah Tentang Salib 

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dijadwalkan sore ini, Rabu (21/8/2019), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk bertabayun mengenai ceramahnya tentang salib yang viral belakangan ini. Agenda silaturahmi dan klarifikasi dengan UAS ini sesuai dengan hasil keputusan rapat pimpinan harian MUI pada Selasa (20/8). 

"Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan, maka kami perlu bertabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan dan insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 WIB di Kantor MUI," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2019).

MUI ditegaskan Zainut ingin menjadi mediator dalam menyelesaikan kasus UAS ini. MUI juga berharap masalah ini cepat diselesaikan.


"Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar, tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama," ujar Zainut. 

Seperti diketahui, video UAS yang membahas salib beredar di media sosial. UAS sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya dilakukan di forum internal tertutup.

Ia mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu. UAS mengatakan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau.

"Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. 

Atas video tersebut, beberapa pihak melaporkan UAS ke polisi. Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan UAS, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).